BI Jamin Jaga Likuiditas Perbankan, Asal Tidak ‘Kekepin’ SBN!
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, arah kebijakan pada 2024 akan terus menjaga likuiditas perbankan memadai. Tujuannya supaya penyaluran kredit dan pembiayaan terus jalan.
Dia memastikan, kebijakan likuiditas longgar itu telah dilaksanakan sejak 2023, dan akan terus dilanjutkan pada 2024. Namun, ia mengingatkan jangan sampai likuiditas yang berlimpah hanya digunakan untuk membeli dan menyimpan surat berharga negara (SBN).
“Kami pastikan likuiditas lebih dari cukup sepanjang perbankan juga mau merepokan SBN yang dimiliki tidak dikekepin,” kata Perry dalam acara Peluncuran Laporan https://gameskas138.shop/ Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Dalam acara itu, Perry pun sempat meminta wakil menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo untuk mendorong bank-bank BUMN gencar menyalurkan kredit. Pernyataan serupa ia tujukan kepada Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.
“Jadi kebijakan makroprudensial kami akan bersama KSSK, pemerintah, memastikan pertumbuhan kredit 10-12% oleh karena itu Pak Jahja, Pak Kartiko, mari kita bersama untuk mendorong kredit bagi perekonomian kita,” tegas Perry.
Perry pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengamankan likuiditas perbankan, supaya terus aktif menyalurkan kredit atau pembiayaan.
Kebijakan pertama yang telah dikeluarkan untuk mengamankan likuiditas perbankan itu ialah melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
“Kami terus tingkatkan penambahan insentif likuiditas ini sehingga sekarang jumlah insentif mencapai Rp 165 triliun, ini angka sampai Desember 2023,” kata Perry saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan I Tahun 2024,
Jurus kedua ialah dengan menurunkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) sebesar 100 basis poin dari 6% jadi 5% untuk bank umum konvensional, dan untuk bank syariah atau unit usaha syariah dari 4,5% ke 3,5%.
“Penurunan rasio penyangga likuiditas makroprudensial ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas bagi bank-bank untuk mengelola likuiditas,” tegas Perry.
“Karena rasio PLM tadi itu, penurunan tadi bisa menambah fleksibilitas likuiditas dari perbankan untuk disalurkan dan digunakan dalam rangka penyaluran kredit,” tegasnya.
Ketiga ialah melanjutkan kebijakan rasio loan to value (LTV) 100% untuk semua jenis kredit properti dan juga kendaraan bermotor baru. Kebijakan ini berlaku bagi bank yang memiliki rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tidak lebih dari 5%.
“Itu maksudnya DP nol persen. lalu melanjutkan kelonggaran uang muka kendaraan bermotor 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru,” tegas Perry.