Heboh temuan surat suara bertuliskan “maling” di TPS yang menjadi lokasi Kaesang Pangarep mencoblos.
Surat suara bertuliskan maling tersebut ditemukan di TPS 063 Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi Kaesang Pangarep mencoblos.
Surat suara inipun membuat heboh petugas KPPS dan saksi yang hadir.
Dilansir Tribun-medan.com dari pantauan Kompas.com, peristiwa tak biasa itu ditemukan saat proses penghitungan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Mulanya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Surat Suara (KPPS) membuka satu surat suara DPR RI yang terlipat.
Ketika dibuka, salah satu KPPS tampak terkejut karena surat suara yang dibuka telah dicoret-coret.
Terlihat ada coretan di setiap kolom partai politik yang berjumlah 24 buah.
Kemudian, sebuah kata bertuliskan “maling” ditemukan di bagian atas surat suara.
Tulisan itu dua kali ditulis dengan huruf kapital.
Akibat temuan surat suara ini, suasana di TPS sempat riuh.
Petugas KPPS yang membuka surat suara dan sejumlah saksi yang hadir di lokasi langsung tertawa.
“Loh, loh, loh, kok bisa,” ujar satu saksi.
“Agak laen ini yang nyoblos,” timpal saksi lainnya.
Setelah itu, semua saksi kompak menyatakan bahwa surat suara itu tidak sah.
“Tidak sah ya saksi?” tanya petugas KPPS.
“Iya tidak sah, kami sepakat,” imbuh saksi.
Disisi lain, aksi seorang pria yang mabuk dan memaksa masuk TPS bikin heboh warga Sultra.
Aksi pria mabuk memaksa masuk dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi di Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa ini terjadi di hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Alhasil pihak pengamanan TPS bersama Polisi langsung mengamankan pria mabuk tersebut.
Kapolsek Kabaena, AKP La Ajima, dihubungi lewat WhatsApp mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pria berinisial H mencoba memaksa masuk ke dalam TPS.
“Jadi petugas linmas disitu dia halangi,” ujarnya.
Karena masih mencoba memaksa masuk, AKP La Ajima mengatakan pihaknya langsung mengamankan pria berinisial H itu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan TribunnewsSultra.com, kejadian tersebut bermula ketika H meminum minuman keras.
Kemudian mengendarai motornya dan memaksa masuk.
Namun dihalangi oleh petugas Linmas.
Karena terus memaksa masuk dan menganggu kenyamanan para pemilih di TPS, H kemudian diamankan di Mako Polsek Kabaena.